Jakarta, Aktual.com — Direktur Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan 10 mobil Crane.
Anak buah menteri BUMN Rini Soemarno itu, diperiksa sekitar 10 jam oleh penyidik Bareskrim Polri. Usai digarap kepada wartawan RJ Lino mengaku dicecar soal jabatannya sebagai Direktur.
“Jadi begini, saya kan Dirut (Direktur Utama), jadi bicaranya dalam artian yang besar, yang holistik, detail itu ada masing-masing tangungjawabnya sendiri-sendiri,” kata RJ Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11).
Selain itu, Lino juga mengaku jika penyidik mencecarnya perihal tugas dan fungsinya sebagai Direktur. Kepada awak media, dia mengklaim pengadaan mobil crane sudah sesuai ketentuan.
“Semua ditanya kepada saya. Intinya saya bilang apa yang sudah kita kerjakan sudah sesuai goverment,” klaimnya.
Lebih lanjut, Lino mengungkapkan jika pemeriksaannya terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan berplat merah itu akan dilanjutkan pekan depan. Pasalnya, penyidik masih membutuhkan keterangan Lino dalam pusaran korupsi tersebut.
“Karena saya tadi belum selesai, minggu depan saya balik lagi ya,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby