Surabaya, Aktual.com — Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditentukan KPU Jawa Timur dengan jumlah sekitar 19 juta pemilih.

Dari 19 daerah kabupaten/kota, Sumenep adalah daerah yang dinilai paling rawan terjadi gugatan.

“Kita sudah melakukan rapat pleno untuk daerah-daerah rawan yang bisa berdampak gugatan pasca pemilihan, mengingat sudah sering kali terjadi gugatan pasca pemilihan,” ujar Komisioner KPU Jatim bidang DPT, Chorul Anam, (30/10).

Choirul Anam mengatakkan, kendati sudah melakukan rekapan jumlah DPT,
Pihaknya akan menyempurnakan kembali DPT menjelang pilkada untuk mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pemilih yang meninggal, pindah rumah atau ganti status dari sipil menjadi TNI, dan sebagainya.

“Kalau ada pindah rumah setelah penetapan DPT ya kita coret, tetapi tidak mengurangi jumlah DPT,” ucap dia.

KPU Jatim, lanjutnya, juga menerbitkan website data.kpu.go.id agar warga bisa melihat daftar nama DPT dan TPS mana tempat pemilih mencoblos.

“Nah website ini‎ sebagai bentuk upaya kami yang cukup terbuka agar tidak sampai ada gugatan. Kalau nantinya ada gugatan, ya silakan saja,” lanjutnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi kerawanan dan ancaman gugatan. Selain Sumenep, ada sejumlah daerah yang persaingan pasangan calonnya cukup ketat. Pasalnya, hanya ada dua pasang calon, sehingga rawan terjadi kecurangan, seperti Surabaya, Bojonegoro Banyuwangi situbondo dan sebagainya.

“Dari 19 daerah di provinsi jatim, ada 10 daerah yang pilkadanya ada dua paslon. Kalau dua paslon, pasti akan terjadi head to head. Ini menjadi persaingan dan rawan pelanggaran,” ujar Sri.

Artikel ini ditulis oleh: