Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunggu jawaban Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait lokasi pasti keberadaan 10 nama berpotensi tersangka terkait kasus PT Jiwasraya.
Mereka adalah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan AS. Burhanuddin mengatakan jika 10 orang dengan inisial nama tersebut sudah diminta agar dicekal ke luar negeri sejak Kamis (26/12) malam.
“Nanti kita lihat dari hasil imigrasi, kita akan tahu siapa, apa, dan dimananya ya,” jawab Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12).
Hal itu ia sampaikan menjawab pertanyaan terkait kebenaran dugaan 10 nama tersebut kini sudah ada yang “kabur” ke luar negeri.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia memastikan jika 10 nama tersebut sudah dicekal supaya tidak berpergian ke luar negeri sejak Kamis (26/12) kemarin malam.
“Kami sudah minta pencegahan ke luar negeri, jadi dicekal untuk 10 orang. Dan tadi malam sudah dicekal,” ungkap Burhanuddin usai pelantikan pejabat Kejati dan eselon II di Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa bekas Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim telah “kabur” ke Madrid, Spanyol. Namun, Hendrisman membantah kabar tersebut.
“Terus terang saya kaget disebut-sebut ‘kabur’ ke luar negeri. Saya selalu kooperatif dan siap menaati proses hukum,” kata Hendrisman, ketika berbincang dengan ANTARA, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, perlu diklarifikasi bahwa pemberitaan yang seolah-olah ia menghindar dari permasalahan Jiwasraya. Padahal berita itu tidak benar. “Selaku mantan Dirut Jiwasraya, saya tetap di sini, di Jakarta. Tidak akan menghindari pemeriksaan dari Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Ia pun memastikan dalam menghadapi persoalan ini, selalu bersikap profesional menghadapi proses penyelesain Jiwasraya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan