Dana hibah parpol tersebut akan digunakan oleh partai untuk kegiatan partai, seperti pembinaan dan sebagainya. Dana hibah tersebut baru dapat dikirim ke partai politik setelah ada pengajuan dari partai politik itu sendiri.
“Biasanya pengajuan dari partai politik tersebut pada triwulan ke-dua dikisaran bulan Mei nanti,” katanya menambahkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara