Logo KPU

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPR RI. Dari jadwal pendaftaran yang dirilis, baru diketahui 10 partai politik (parpol) saja.

Jadwal dari pendaftaran 10 parpol ini akan dimulai besok, 12 Juli hingga 17 Juli 2018. Meski demikian, masih ada empat parpol yang belum memastikan jadwal akan mendaftarkan caleg mereka. Yaitu, PDIP, Gerindra, PKPI dan Perindo.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran bacaleg telah dibuka KPU sejak 4 Juli lalu. Namun hingga kini, belum ada satupun partai yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU.

Jadwal Pemilu 2019 tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. Pemungutan suara Pileg 2019 akan berlangsung serentak dengan Pilpres 2019 yaitu pada 17 April 2019.

Berikut merupakan adalah daftar pendaftaran bacaleg dari 10 parpol peserta Pemilu yang telah mengkonfirmasi ke KPU

1. 12 Juli 2018 : PKB (setelah makan siang)

2. 14 Juli 2018
– Garuda (pukul 13.00),
– Demokrat (pukul 14.00)

3. 15 Juli 2018
– Hanura
– Berkarya

4. 16 Juli 2018
– Nasdem (pukul 10.00)
– PSI (Pukul 14.00)

5. 17 juli 2018
– PPP (Pukul 21:00)
– PAN
– PKS

Parpol yang belum pasti waktu pendaftarannya:
– PDIP (14/15 Juli 2018)
– Gerindra (diatas tanggal 8 Juli 2018)
– PKPI (antara tanggal 16-17 Juli 2018, diusahakan tanggal 16 Juli 2018 sore)
– Perindo (antara 16-17 Juli 2018).

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan