Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo melantik 100 jaksa menjadi pasukan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi di gedung Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).
“SATGASSUS-P3TPK terdiri dari 100 orang jaksa terpilih yang dinilai memiliki kompetensi dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo di Kejagung.
Prasetyo mengatakan, ke 100 jaksa terpilih itu akan dibagi menjadi beberapa tim. Yakni, 15 tim penyidikan, 7 tim penuntutan, dan 1 tim eksekusi dengan rinciannya yaitu.
“15 tim penyidikan yang masing-masing terdiri dari 5 orang, 7 tim penuntutan yang masing-masing terdiri dari 3 orang, dan 1 tim eksekusi yang terdiri dari empat orang.”
Seluruh tim itu nanatinya, sambung Prasetyo, akan dilengkapi dengan tenaga tata usaha yang akan melaporkan kinerja para tim khusus ini. 100 jaksa terpilih itu, direkrut dari berbagai kejaksaan pusat dan daerah. Menurutnya, dalam seleksi satgassus ini dilakukan secara selektif melalui proses dan tahapan yang ketat.
Diharapkan para Jaksa tersebut mampu berdedikasi, integritas, dan berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Pasukan khusus korps Adhyaksa ini akan berfokus pada penyelesaian kasus tindak pidana korupsi.
“Oleh karena itu keberadaan SATGASSUS P3PK ini, sangat diharapkan dapat menjawab segala tuntutan untuk memenangi perang melawan korupsi,” kata Prasetyo.
SATGASSUS P3PK dibentuk sebagai realisasi keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP 001/A/JA/01/2015 tanggal 08 Januari 2015 tentang pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi.
Pengambilan sumpah janji jabatan langsung di pimpin Jaksa Agung HM Prasetyo, didampingi pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu