Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei menyampaikan, sudah memasukkan program pengurangan resiko bencana (atau Disaster Risk Reduction (DRR)) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 di dalam pertemuan dengan komunitas Internasional di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (6/10).

“Jadi dengan adanya arus utama ini, ini merupakan satu langkah besar bagi bangsa Indonesia dan saya pikir baru Indonesia yang pertama untuk mengarus utamakan DRR dalam RPJMN-nya,” kata Willem kepada Aktual.com.

Dengan adanya program ‘DRR’ dalam RPJMN tersebut, menurutnya, Indonesia harus bisa menurunkan indeks resiko bencana. Tambahnya, penduduk Indonesia yang berpotensi terkena dampak bencana kurang lebih sekitar 100 juta orang di seluruh wilayah Indonesia.

“Maka target yang utama adalah menurunkan indeks resiko bencana itu,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, dia turut mengajak semua Kementrian dan Lembaga Negara terkait untuk bersama-sama menurunkan indeks resiko bencana.

“Jadi tanpa adanya integrasi program dan anggaran dari semua pemangku kepentingan (Pemerintah Pusat, Kementrian dan Lembaga Negara, termasuk Pemerintah Daerah) tanpa itu, maka sulit akan dicapai untuk menurunkan indeks resiko bencana,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: