Dalam aksinya mereka menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – 100 personel kepolisian membantu mengamankan Mahkamah Konstitusi atau MK saat aksi 287 digelar di depan Istana Merdeka dan Gedung MK, Jumat (28/7).

“Pengamanan di MK terdiri dari pengamanan internal dan di ‘back up’ 100 personel kepolisian,” ujar juru bicara MK Fajar Laksono di Jakarta.

Aksi ini digelar oleh Presidium Alumni aksi 212 yang menolak Perppu 2 Tahun 2017 yang mengatur Organisasi Kemasyarakatan atau Perppu Ormas.

Presidium Alumni 212 ini sebelumnya menyatakan akan mengawal sejumlah ormas yang akan mengajukan peninjauan kembali atau judicial review Perppu Ormas di MK.

MK sendiri menyatakan akan menerima perwakilan pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasinya. “Jika ada yg ke MK menyampaikan aspirasi, perwakilan MK pun akan terbuka menerima,” kata Fajar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu