Jakarta, aktual.com – Menyikapi sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang digelar untuk mengadili gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.

Pendukung Prabowo – Gibran akan melakukan aksi damai di depan Kantor Mahkamah Konstitusi yang diperkirakan dihadiri 100 ribu orang. Aksi digelar karena adanya dugaan pelecehan dan penghinaan kepada pemilih Prabowo – Gibran.

“Kami menyampaikan: Pertama, kami mendengar informasi terkait adanya aksi massa damai yang diperkirakan dihadiri oleh kurang lebih 100 ribu orang pendukung dan pemilih pasangan Prabowo- Gibran yang dipusatkan di depan kantor Mahkamah Konstitusi. Aksi damai pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran tersebut akan digelar pada hari Jumat tanggal 19 April 2024,” ucap Haris Rusli Moty.

“Aksi damai tersebut digelar untuk merespon berbagai tuduhan, penghinaan dan pelecehan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran, seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial,” lanjutnya.

Ia mengakui bahwa sering kali didesak oleh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk menggelar aksi karena adanya berbagai tuduhan tersebut.

“Sejujurnya selama ini kami juga didesak oleh para pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang merasa dilecehkan untuk merespon berbagai tuduhan tersebut untuk menggelar aksi massa,” katanya.

“Kami menekankan bahwa jumlah suara 96,2 juta yang diraih oleh Pasangan Prabowo Gibran dicapai dengan cara-cara demokratis. Kami menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo Gibran karena intervensi Bantuan Sosial,” katanya.

Ia juga mengajak pendukung Prabowo-Gibran untuk mengajukan ‘Amicus Curiae’ secara masal ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo Gibran untuk mengajukan “amicus curiae” atau “friends of court” secara masal ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain