Medan, Aktual.com – Seribu petani mengatasnamakan Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor gubernur Sumut, jalan Diponegoro Medan, Senin (21/9).
Aksi tersebut sebagai peringatan Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh pada setiap 24 September. Seribuan petani itu datang membawa ratusan poster-poster tuntutan seputar persoalan pertanian di Indonesia.
Diantaranya, mendesak agar dilahirkan perda turunan dari UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan) no 19 tahun 2013, yang salah satu isinya adalah pemerintah pusat dan daerah diwajibkan untuk mengadakan tanah minimum dua hektar kepada petani.
“Jika petani punya tanah, ia akan berproduksi, kedaulatan pangan tercapai, kemiskinan pun berkurang, itu bagian dari pembaruan agraria,” tukas Ketua BPW SPI Sumut, Zubaidah dalam orasinya.
Dikatakannya, dalam peringatan kali ini pihaknya juga dengan tegas menolak kebijakan impoir pangan di Sumatera Utara. Pihaknya juga meminta pemerintah melindungi petani kecil sebagai produsen lokal.
Selanjutnya, tambah Zubaidah, yakni mendesak penyelesaian konflik agraria yang menimpa petani serta mendesak untuk mencabut izin perkebunan yang bermasalah karena tak punya HGU dan hanya membuat konflik dengan petani.
“Hingga akhir 2014, SPI Sumut mencatat setidaknya terdapat konflik agraria seluas 5.960 hektar yang melibatkan 2.330 KK petani anggota SPI. Tersebar di 5 kabupaten yakni Langkat, Deli Serdang, Asahan, Serdang Bedagai, Mandailing Natal dan Labuhan Batu Utara,” sebut Zubaidah.
Zubaidah juga mengingatkan, keberadaan mafia-mafia tanah juga harus disikapi dengan tegas.
“Kita yang tanam, tapi tak bisa kita panen. Ini adalah tingkah mafia-mafia di negeri ini,” ujar seorang orator.
Hingga berita diturunkan, seribuan petani itu masih bertahan di depan Kantor Gubernur Sumut. Selain menggelar orasi, massa juga membawa hasil-hasil pertanian seperti ubi, pisang juga dibawa sebagai simbol pertanian.
Tak hanya itu, massa juga menggelar tarian tradisional kuda kepang untuk menghibur massa demonstran.
Artikel ini ditulis oleh: