Jakarta, Aktual.com — Terhitung sejak tanggal 18 Juni 2015 hingga 8 Juli 2015, sebanyak 103 kasus kebakaran terjadi di lima wilayah DKI Jakarta. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 44,7 persen dibandingkan jumlah kebakaran yang terjadi para periode yang sama tahun 2014 yang mencapai 57 kasus.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partimas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Abdul Chair saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7).
“Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 44,7 persen dibandingkan jumlah kebakaran yang terjadi para periode yang sama tahun 2014 yang mencapai 57 kasus,” katanya.
Abdul menegaskan, penyebab kebakaran yang terjadi di Jakarta masih didominasi akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting, yang disusul oleh kompor meleduk. Menurutnya, kebakaran itu terjadi karena masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi bencana kebakaran.
“Tingkat kesadaran masyarakat masih rendah, apalagi dalam mengantisipasi bencana kebakaran,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid