Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 11 bangunan liar yang berdiri diatas tanah milik PT KAI di sekitar Stasiun Kemayoran di Jalan Garuda, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/3) dibongkar oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Marinir dan PT KAI.
Nantinya dilokasi bekas bangunan liar tersebut akan dimanfaatkan menjadi tempat parkir.
Kepala Humas PT KAI Daops 1, Bambang Setiyo Prayitno mengatakan, lahan yang ditempati 11 bangunan liar itu merupakan milik PT KAI.
“Jadi ini mengambil alih aset milik PT KAI. Kita sudah lama melakukan sosialisasi, bahkan juga sudah disiapkan untuk biaya ganti bongkar bangunan. Namun hingga kini mereka tetap bertahan sehingga terpaksa kita bongkar,” katanya kepada wartawan.
Dikatakan Bambang bahwa luas lahan dilokasi mencapai 3.050 meter persegi. Tanah ini sendiri sudah ditempati warga sejak tahun 1960 yang dimanfaatkan oleh untuk tempat usaha, seperti foto kopi, rumah kos dan warung makanan-minuman.
“Lahan ini akan kami manfaatkan untuk perluasan lahan parkir, karena tempat parkir stasiun sudah tidak memadai,” ujar Bambang.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid