Jakarta, Aktual.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) pada Februari 2026 memicu gejolak di masyarakat, meskipun anggaran program jaminan kesehatan tidak berubah. Lonjakan tersebut jauh lebih besar dibandingkan periode sebelumnya yang rata-rata hanya di bawah satu juta peserta per bulan.

“Saya mencoba menganalisis, sebelumnya tidak ada keributan, tetapi tiba-tiba ramai karena yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang, hampir 10 persen dari total,” kata Purbaya dalam Rapat Konsultasi bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, besarnya jumlah peserta yang keluar dalam satu waktu membuat dampaknya langsung terasa luas. Banyak masyarakat baru mengetahui status kepesertaannya berubah saat membutuhkan layanan kesehatan.

Ia menjelaskan kondisi tersebut menimbulkan efek kejut yang memicu keresahan publik. “Begitu hampir 10 persen kena, yang sakit hampir semuanya terdampak,” ujarnya saat menggambarkan pola munculnya gejolak.

Dari sisi fiskal, Menkeu menegaskan tidak ada perubahan komitmen pemerintah terhadap pembiayaan JKN maupun PBI-JKN. Anggaran yang dikeluarkan negara disebut tetap sama seperti periode sebelumnya.

Persoalan utama bukan terletak pada dana, kata dia, melainkan pada pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan. “Uang yang saya keluarkan sama, tidak berubah, tetapi kenapa keributannya berbeda,” tutur Purbaya.

Karena itu, ia menyampaikan penonaktifan peserta PBI-JKN seharusnya tidak dilakukan secara mendadak agar tidak menimbulkan kejutan di masyarakat. Purbaya menyarankan adanya masa transisi dua hingga tiga bulan yang disertai sosialisasi kepada peserta terdampak.

Selain itu, pemutakhiran data PBI-JKN dinilai tetap penting untuk menjaga ketepatan sasaran. Namun, ia menekankan perbaikan manajemen dan komunikasi publik perlu dilakukan agar tujuan perlindungan kesehatan masyarakat tidak terganggu oleh keributan yang tidak perlu.

(Nur Aida Nasution)

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi