Surabaya, Aktual.com – Salah satu kendala yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah akses pasar dan permodalan. Hal ini pula yang dialami oleh sekitar 1,1 juta anggota UMUM Nahdliyin yang tergabung dalam Perkumpulan Andalan Nahdliyin UMKM Indonesia (PERAN UMKM Indonesia). Keluhan itu yang mereka sampaikan saat bertemu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Graha Kadin Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).

Ketua Umum PERAN UMKM Indonesia, KH M Endy Setyo Lesmana menjelaskan, sejak Juli 2023 jumlah anggota lembaganya berjumlah 1,1 juta. Namun, akses pasar dan permodalan selalu saja menjadi kendala yang dihadapi oleh anggotanya.

“Kami bersyukur anggota kami memiliki produk yang cukup berkualitas. Namun, saat kami ingin memperluas pasar, kendala yang kami hadapi adalah akses pasar, utamanya pasar modern dan kendala permodalan,” tutur Gus Endy, sapaan karib KH Endy Setyo Lesmana.

Padahal, kata Gus Endy, minat masyarakat terhadap usaha UMKM cukup tinggi. Pun halnya selama ini UMKM menjadi penopang perekonomian nasional, karena pelakunya adalah masyarakat di tingkat akar rumput.

“UMKM yang bergabung di kami sangat besar. Tahun ini kemungkinan jumlahnya akan bertambah menjadi 1,8 juta UMKM. Secara nasional, UMKM yang tergabung di lembaga kami sebanyak 6,8 juta dengan berbagai klasifikasi,” jelas Gus Endy.

Gus Endy meminta saran kepada Ketua DPD RI agar untuk dapat mengurai persoalan yang mereka hadapi. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI langsung mengkoneksikan PERAN UMKM Indonesia kepada Kadin Jatim untuk berkolaborasi meningkatkan kualitas produk mereka, agar mendapat akses pasar yang lebih luas.

“Di Kadin Jatim ini, kebetulan saya yang menginisiasi melalui Kadin Institute, itu memang dibangun untuk membantu UMKM. Nanti ada pendidikan vokasinya, ada kurasinya, sehingga produk UMKM kita sesuai dengan standar pasar modern dan standar ekspor,” kata LaNyalla.

Jika sudah mengikuti pendidikan vokasi, kurasi dan lain sebagainya di Kadin Jatim, Senator asal Jawa Timur itu menilai akses permodalan bisa difasilitasi oleh Kadin Jatim. “Tentu menjadi anggota Kadin Jatim terlebih dahulu. Atau solusi lainnya, buat koperasi. Nanti dikawal oleh Kadin Jatim,” tutur LaNyalla.

Di sisi lain, LaNyalla menilai, negara perlu memberdayakan dan berpihak kepada pelaku ekonomi golongan bawah yaitu UMKM, yang jumlahnya lebih dari 60 juta unit usaha, tersebar di lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia.

LaNyalla juga menekankan bahwa DPD RI mengadvokasi Demokrasi Ekonomi yang inklusif agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

LaNyalla menyebut, fakta yang terjadi saat ini semakin kuat dan kaya seseorang, maka mereka semakin melupakan masyarakat di bagian bawah piramida ekonomi, sehingga disparitas ekonomi dan sosial semakin melebar.

Hal ini diperparah dengan semakin kuatnya cengkraman oligarki ekonomi yang dipelihara oleh oligarki politik. Maka, menurut LaNyalla, solusinya adalah kembali ke UUD 1945 naskah asli. Dengan begitu, LaNyalla yakin UMKM akan semakin maju karena rakyat memiliki kedaulatan ekonomi.

“Dengan sistem Ekonomi Pancasila, UMKM akan hidup. Karena sudah sangat jelas dalam sistem ini negara harus berkuasa penuh atas bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk, menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” ujar LaNyalla.

Di mana, lanjutnya, ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama, yakni koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik nasional maupun asing. Dengan ketiga pilar itu, terdapat garis demarkasi tegas antara wilayah public goods dan commercial goods, serta irisan di antara keduanya. Sehingga terjadi public, private, people partnership.

“Jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa kita, maka keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto dan sejumlah wakilnya. Sedangkan Gus Endy didampingi Sekjen PERAN UMKM Indonesia Ocy Fiscasari, Dewan Pengawan PERAN UMKM Indonesia, Mayjen (Purn) Herwin Suparjo dan jajaran pengurus PERAN UMKM Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano