Makasar, Aktual.co — Sebanyak 11 kabupaten di Sulawesi Selatan akhirnya menyetujui anggaran pemilihan kepala daerah yang dibebankan kepada masing-masing pemerintah kabupaten.
Sebelumnya, pekan lalu sempat dikabarkan beberapa daerah di Sulawesi Selatan terancam tidak mengikuti pilkada karena belum disepakatinya anggaran yang dibebankan kepada pemerintah daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Muh Iqbal Latif mengatakan dengan disetujuinya anggaran hajatan politik lokal lima tahunan oleh pemkab di Sulawesi Selatan memastikan proses pilkada akan berjalan sesuai waktu yang ditentukan.
“Alhamdulillah, pilkada serentak di Sulsel sudah tidak ada kendala,” katanya, Kamis (4/6).
Iqbal menjelaskan, kendala yang dialami sebelumnya saat ini telah diselesaikan dan semua pemerintah kabupaten telah melakukan penandatanganan NPHD sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Sebelumnya KPU mengeluarkan surat Edaran Nomor 259/KPU/V/2015 tertanggal 27 Mei mengenai batas waktu penandatangan NPHD paling lambat 3 Juni.
“KPU di sebelas daerah di Sulsel sudah tandatangan. Sehingga anggaran KPU telah disetujui daerah masing-masing,” tuturnya.
Mengenai dua daerah di Sulsel yang sempat masuk daftar KPU pusat sebagai daerah yang akan ditunda pelaksanaan pilkadanya, Iqbal mengatakan kedua daerah tersebut sudah tidak lagi ada masalah.
“Sudah ada kesepakatan rasionalisasi anggaran melalui NPHD, jadi dua daerah tersebut juga sudah siap pilkada serentak,” ungkap Iqbal.
Anggota KPU Sulsel, Khaerul Mannan mengungkapkan pemerintah telah berkomitmen untuk membantu jika ada kekurangan pada pelaksanaan pilkada nantinya.
“Pemerintah sudah berjanji akan mengalokasikan di APBD Perubahan nanti,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh: