Beranda Lensa Aktual Flash Photos 11 Kabupaten/Kota Terindikasi Melakukan Pelanggaran Dana Kampanye Flash Photos 11 Kabupaten/Kota Terindikasi Melakukan Pelanggaran Dana Kampanye 21 Desember 2015, 12:56 Kiri-kanan : Koodiantor Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Yusfitriadi, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Toto Sugiarto, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Sulastio menunjukan data para peserta Pilkada yang melakukan pelanggaran dana kampanye Pilkad Serentak 2015, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (21/12/2015). Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. 1 dari 9 Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam jumpa persnya ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam jumpa persnya ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Kiri-kanan : Koodiantor Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Yusfitriadi, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Toto Sugiarto, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Sulastio dalam menggelar jumpa pers terkait pelanggaran dana kampanye Pilkad Serentak 2015, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (21/12/2015). Dalam jumpa persnya ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Kiri-kanan : Koodiantor Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Yusfitriadi, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Toto Sugiarto, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Sulastio menunjukan data para peserta Pilkada yang melakukan pelanggaran dana kampanye Pilkad Serentak 2015, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (21/12/2015). Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Kiri-kanan : Koodiantor Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Yusfitriadi, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Toto Sugiarto, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Sulastio menunjukan data para peserta Pilkada yang melakukan pelanggaran dana kampanye Pilkad Serentak 2015, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (21/12/2015). Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Flash Photos BTN Borong Penghargaan Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 “Istana Dajjal” Telah Berdiri Megah di Madinah (5) 11 Desember 2015, 15:28 Berita Lain Shin Tae Young Percaya Diri, Sudah Pikirkan Lawan Indonesia di Perempat... 19 April 2024, 17:06 8 Produk Traveloka yang Bisa Gunakan Fitur Traveloka PayLater 19 April 2024, 06:11 BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan dengan Intensitas Ringan 19 April 2024, 07:32 Densus 88 Amankan Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu 19 April 2024, 04:41 Analis Ungkap Rupiah Alami Penurusan Akibat Konflik Iran-Israel 19 April 2024, 14:25