“Luasnya 839,4 meter persegi yang terdiri dari dua lantai yaitu lantai dasar dan lantai ‘mezzanine’ dengan kapasitas 37 tahanan. Kami bagi menjadi blok untuk pria dan juga wanita,” tutur Bimo.

Selain itu, kata dia, fasilitas di Rutan KPK itu terdiri dari sel isolasi untuk satu orang dan sel rutan biasa yang kapasitasnya ada untuk tiga orang dan lima orang.

“Ada juga tempat untuk istirahat selain sel tahanan itu sendiri, ruang berkumpul, tempat olahraga, dan ruang poliklinik,” ucap Bimo.

Berikut daftar 11 tahanan dari C1 yang dipindah ke rutan baru itu.

1. Sita Mashita Soeparno, tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggatan 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu