2. Mirya S Haryani, terdakwa tindak pidana korupsi memberikan keterangan tidak benar dan saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
3. Suryana, tersangka tindak pidana korupsi terkait putusan perkara dana kegiatan rutin APBD Tahun Anggaran 2013-2014 Kota Bengkulu di Pengadilan Tipikor pada PN Bengkulu.
4. Syuhadatul Islamy, tersangka tindak pidana korupsi terkait putusan perkara dana kegiatan rutin APBD Tahun Anggaran 2013-2014 Kota Bengkulu di Pengadilan Tipikor pada PN Bengkulu.
5. Ng Fenny, terdakwa tindak pidana korupsi terkait putusan uji materi Undang-Undang No.41/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
6. Andi Agustinus, terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu
















