Bandung, Aktual.com – Sebanyak 11 wanita tuna susila terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (26/01) dini hari. Mereka yang terjaring akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Panti Rehabilitasi di Palimanan, Cirebon.

Kepala Satuan (Kasat) Pol. PP, Kota Bandung, Edi Marwoto mengatakan, wajah lama masih mendominasi para pekerja seks komersil tersebut, tapi ada beberapa ada yang merupakan pandatang baru. Razia yang dilakukan di pinggir jalan dari mulai jalan Stasiun Timur kemudian ke Jalan Oto Iskandardinata dan Dalem Kaum.

“Yang terjaring 11 orang. Kita langsung kirim ke Panti Rehabilitas di Palimanan. Hari ini supaya ada tindak lanjut dan memang mereka harus dibina diarahkan karena kita juga kerjasama. Dari data yang ada, masih terdapat muka lama,” kata Edi, Selasa (26/01).

Tidak hanya PSK saja, saat razia pun diamankan tiga orang yang diduga merupakan mucikari. Edi menegaskan, razia tersebut merupakan langkah penegakan peraturan daerah (Perda) K3 (Kebersihan, ketertiban dan keindahan). Maka, pusat rehabilitasi diharapkan dapat merubah mereka yang terjaring untuk tidak langi kembali melakukan hal yang bertentangan dengan norma aturan yang berlaku.

“Kita mengirimkan ke panti rehabilitasi supaya ada tindak lanjut dan memang mereka harus dibina. Disana mereka diberikan pelatihan-pelatihan. Kita inginnya mereka tidak terjun lagi. Tentunya dengan rasa iman dan tulus mereka kedepan untuk mencari nafkah. Karena selama ini yang dilakukan mereka mengganggu ketertiban umum dan juga menodai norma agama,” ucapnya.

Laporan : Muhammad Jatnika.

Artikel ini ditulis oleh: