Jakarta, Aktual.co — Sekitar 12 perwakilan Partai Politik (Parpol) menghadiri sosialisasi pelaksanaan Pilkada Surabaya 2015 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Kamis (21/5).
Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengatakan selain partai politik, KPU juga mengundang Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Dispendukcapil Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, serta Polres Tanjung Perak.
“Untuk partai politik yang hadir, masing-masing parpol diwakili dua orang,” katanya.
Robi menjelaskan pula bahwa dalam sosialisasi kali ini, KPU Kota Surabaya akan menjelaskan jadwal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2015 seperti yang tertuang dalam Peraturan KPU atau PKPU nomor 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Selain itu, lanjutnya, yang juga akan disosialisasikan KPU adalah tentang pemutakhiran data dan daftar pemilih seperti diatur dalam PKPU Nomor 4 tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Yang juga tidak kalah penting adalah sosialisasi PKPU Nomor 9 tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” katanya.
Tujuan digelarnya sosialisasi ini, lanjut Robi, adalah untuk menyampaikan kepada partai-partai politik mengenai jadwal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, serta syarat-syarat pencalonan kepala daerah.
Artikel ini ditulis oleh:












