Bandung, Aktual.com – Polres Garut menertibkan 12 kendaraan truk pengangkut pasir ilegal dari kawasan Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang ditetapkan pemerintah sebagai daerah terlarang untuk aktivitas penambangan pasir.

“Penindakan itu saya lakukan berkaitan bahwa galian sekitar Guntur itu merupakan daerah terlarang karena bukan termasuk zona tambang,” kata Kepala Polres Garut, AKBP Novri Turangga E usai pengukuhan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar di Garut, Senin (16/1).

Jajarannya berhasil menertibkan 12 kendaraan truk pengangkut pasir yang diketahui berada di kawasan tambang pasir Gunung Guntur.

Seluruh truk dan para sopirnya itu, kata dia, dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan diperingati agar tidak melakukan penambangan di Gunung Guntur.

“Penindakan yang kemarin cenderung peringatan bahwa jangan sampai melakukan hal-hal serupa.”

Setelah menjalani pemeriksaan, kata dia, seluruh sopir dan truknya dilepas kembali dengan syarat tidak akan mengulang kembali perbuatan serupa.

Selain Polres Garut, jajaran dari Kepolisian Daerah Jawa Barat juga telah melakukan upaya penindakan terhadap pelanggar penambangan di kawasan Gunung Guntur.

Polda Jabar, kata dia, sedang melakun tahap penyidikan terkait para pelaku penambangan liar di kawasan Gunung Guntur tersebut.

“Saya belum menindak tegas karena masih tahap penyidikan yang dilakukan Polda.”

Kawasan Gunung Guntur seringkali terdapat aktivitas penambangan pasir secara ilegal, sehingga dilakukan penindakan oleh Polres Garut.

“Mereka penambangan liar di Guntur itu menggunakan secara manual, artinya masih ada aktivitas di sana.”

Terkait penambangan pasir lainnya di kawasan Leles dan Banyuresmi, kata Novri, sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai zona tambang.

Perizinannya, kata dia, dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan oleh pemerintah daerah, termasuk dalam penindakan jika ada pelanggaran.

“Di Leles dilematis yang memberikan izin adalah provinsi, kabupaten hanya rekomendasi, sementara di provinsi aturan pelaksanaan belum ada.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu