Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma’mun Murod (kanan), didampingi mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tridianto (kiri), menjawab pertanyaan wartawan seputar tidak hadirnya Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2014). Ma’mun Murod mengatakan Anas Urbaningrum enggan memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran belum bisa memahami status tersangka yang ditetapkan KPK. Aktual/Tino Oktaviano