Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 121 orang warga Manokwari, Provinsi Papua Barat, meninggal akibat penyakit HIV/AIDS yang terjadi dari tahun 2002 hingga 2015. 121 kasus meninggal ini merupakan data kumulatif dari 1183 kasus di Manokwari dari tahun 2002 hingga 2015.

“Dari 1183 kasus itu, 489 pengidap diantaranya pernah minum obat ARV, Yang masih minum hingga bulan ini sebanyak 264 orang, 15 orang diantaranya baru mulai minum bulan ini, yang pindahan dari tempat lain 15 orang, yang ‘los follow up’ 136 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring di Manokwari, Kamis (3/12).

Menyikapi hal itu, Dinas Kesehatan telah mengembangkan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan HIV/AIDS, di sejumlah Puskesmas di daerah tersebut. “Dulu pelayanan hanya dilakukan di klinik Belimbing, Rumah Sakit Umum Daerah. Kini, sudah ada lima Puskesmas dapat melakukan pelayanan.”

Lima Puskesmas itu, yakni, Puskesmas Sanggeng, Puskemas Amban, dan Puskesma Wosi di Ditrik Manokwari Barat, Puskesmas Pasir Putih di Distrik Manokwari Timur, serta Puskesmas Maripi, di Distrik Manokwari Selatan. Gurita pelayanan pemeriksaan dan pengobatan HIV/AIDS ini, dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan tersebut.

“Ada beberapa orang takut datang ke klinik Belimbing, karena begitu dia duduk di situ, masyarakat yang melihatnya, secara serta merta mengira bahwa yang bersangkutan positif sebagai pengidap,” kata Henri.

Pemda, lanjutnya, akan terus mengembangkan pelayanan ini. Henri ingin pelayanan HIV/AIDS dapat dilakukan di setiap Puskemas dan Puskesmas pembantu. “Puskesmas Warmare, Masni dan Prafi, siap melakukan pelayanan, beberapa waktu lalu, petugasnya sudah mengikuti pelatihan,” ujarnya.

Henri berharap, masyarakat tidak takut untuk memeriksakan diri. Sebab, dengan cara itu, yang bersangkutan dapat segera ditangani, jika pemeriksaan tersebut menunjukan hasil positif Selain pencegahan, kata dia, upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan, antara lain melakukan pengobatan bagi mereka yang teridentifikasi positip menghidap baik HIV maupun yang sudah AIDS.

Henri menambahkan, saat ini pemerintah daerah Manokwari, sudah mewajibkan ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan, saat mereka datang memeriksakan kehamilan, baik di rumah sakit maupun di Puskesmas. Kata dia, hal itu dilakukan, untuk upaya identifikasi dini, serta pencegahan, agar virus tersebut, tidak menular kepada janin yang dikandungnya.

“Ada beberapa yang sudah berhasil, ada ibu hamil yang positif HIV, setelah menjalani pemeriksaan dan minum ARV secara rutin, bayinya selamat dari penularan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu