Jakarta, Aktual.co —Pengamat energi Ichsanuddin Noorsy mengatakan, semestinya Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) segera dibubarkan. Sebab, dia menilai bahwa terbentukanya SKK Migas hanyalah penganti Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Hal itu ditegaskan seusai mengikuti agenda diskusi yang digelar di FX Lifestyle, Jalan Jenderal Sudirman, jakarta Selatan, Rabu 24 September 2014.
Kemudian dia juga menyarankan, agar pemerintah untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru untuk menjalankan fungsi SKK Migas. Pasalnya, menurut Noorsy dengan cara ini ekspor-impor serta investasi migas dapat berjalan secara transparan.
Selain itu,Noorsy juga mengatakan, bahwa pembubaran SKK Migas juga sebuah langkah awal dalam memberantas mafia migas. Oleh karena itu, lembaga baru yang belum bersentuhan dengan praktik mafia harus segera dibentuk sebagai penggantinya. Hal itulah yang mendasari kenapa kemudian ikhsanudin Noorsy, menentang pengalihan fungsi SKK Migas pada Pertamina, yang dia anggap, langkah demikian, justru bertentangan dengan tujuan awal terkait pembubaran SKK Migas
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto