Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufikurrahman Syahuri saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2014). Kedatangan Taufikurrahman secara pribadi melaporkan adanya upaya gratifikasi berupa uang sekitar 3 juta rupiah dan berupa kado 13 item. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB