Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution (kanan), menjawab keberatan pada persidangan sengkea pemilihan presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (8/8/2014). MK gelar sidang perkara sengketa Pilpres 2014 kedua setelah resmi menerima gugatan pasangan capres-cawapres no urut satu Prabowo-Hatta Rajasa. Aktual/Junaidi Mahbub