Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kiri) dan Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo (tengah) saat menghadiri penyerahan rekomendasi izin hutan di Jakarta, Jumat (9/1/2015). Ombudsman menyerahkan rekomendasi tentang permasalahan pelayanan publik di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) akibat terbitnya SK Menteri Kehutanan nomor: 463/MENHUT-II/2013 kepada sejumlah kementerian, pemerintah daerah, dan BPN untuk ditindaklanjuti. AKTUAL/MUNZIR