Meski disebut bersama-sama melakukan dugaan korupsi tapi jaksa tidak membeberkan dalam dakwaan berapa imbalan yang didapat Setya Novanto.

“Ini dakwaan Irman dan Sugiharto, bukan dakwaan Setya Novanto, itu yang harus dipahami. Teman-teman penyidik dan JPU akan fokus ke uang yang diterima Irman dan Sugiharto, dalam penyidikannya, ternyata uang itu tidak hanya untuk Irman dan Sugiharto tapi terhadap banyak pihak yang kemudian disebutkan,” tambah Irene.

Sehingga menurut Irene, dalam rangkaian dakwaan itu masih terbuka pihak-pihak lain yang menikmati aliran dana.

“Bagi kami, ini korupsi yang sangat sistematik. Kita bisa lihat bahwa korupsi sudah dimulai dari penganggaran, penganggaran itu di situ melibatkan Bappenas, Kementerian Keuangan, tim teknis, kemudian DPR yang mengesahkan. Dengan belanja modal hanya 51 persen dikurangi pajak 11,5 persen dan ada bagi-bagi uang 49 persen, maka temuan BPKP mengenai kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun di akhir pengadan cocok dengan rencana awal,” jelas Irene.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby