Terdakwa kasus gratifikasi pembahasaan penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/4). Sutan didakwa menerima uang 140 ribu dolar AS (sekitar Rp1,6 miliar) dari mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pembahasan anggaran di kementerian tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sidang Dakwaan Korupsi Sutan Bhatoegana

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















