Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, saat menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6). Luthfi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp1,3 miliar dari PT Indoguna Utama untuk menjadikan perusahaan itu sebagai importir daging sapi di Kementerian Pertanian. Aktual/Oke Dwi Atmadja