Tentara Israel menewaskan seorang remaja Palestina dan melukai dua orang lainnya dalam sebuah penggerebekan pada Minggu malam (19/1/2025) di Tepi Barat.
Tentara Israel menewaskan seorang remaja Palestina dan melukai dua orang lainnya dalam sebuah penggerebekan pada Minggu malam (19/1/2025) di Tepi Barat.

Jakarta, aktual.com – Sebanyak 14 negara, di antaranya Prancis, Inggris, dan Jerman, secara tegas mengecam keputusan Israel yang menyetujui pembangunan 19 permukiman Yahudi baru di Tepi Barat, wilayah Palestina yang hingga kini masih berada dalam pendudukan Israel.

Kecaman tersebut tertuang dalam pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Prancis dan dikutip AFP, Kamis (25/12/2025), menyusul persetujuan kabinet keamanan Israel atas proyek permukiman tersebut.

“Kami, Negara Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Islandia, Irlandia, Jepang, Malta, Belanda, Norwegia, Spanyol, dan Inggris Raya mengecam persetujuan kabinet keamanan Israel atas 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki,” bunyi pernyataan bersama itu.

“Kami mengingatkan kembali penentangan kami yang jelas terhadap segala bentuk aneksasi dan perluasan kebijakan permukiman,” lanjut pernyataan tersebut.

Ke-14 negara itu menilai kebijakan sepihak Israel tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan berpotensi memperburuk situasi keamanan, termasuk mengancam keberlangsungan gencatan senjata yang masih rapuh di Jalur Gaza, di tengah upaya para mediator mendorong implementasi fase kedua kesepakatan damai.

Dalam pernyataan yang sama, mereka mendesak Israel agar membatalkan keputusan tersebut sekaligus menghentikan ekspansi permukiman di wilayah pendudukan.

Selain itu, negara-negara tersebut menegaskan kembali komitmen mereka terhadap terciptanya perdamaian yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan melalui solusi dua negara.

“Komitmen teguh mereka terhadap perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi berdasarkan solusi dua negara… di mana dua negara demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan dalam damai dan keamanan,” demikian ditegaskan dalam pernyataan itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengumumkan persetujuan pembangunan permukiman baru tersebut. Ia secara terbuka menyatakan langkah itu ditujukan untuk menghalangi terbentuknya Negara Palestina.

Israel diketahui menduduki Tepi Barat sejak Perang Timur Tengah 1967. Hingga kini, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di wilayah tersebut bersama sekitar tiga juta warga Palestina, tidak termasuk Yerusalem Timur yang telah dianeksasi Israel.

Awal Desember ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa perluasan permukiman Israel di Tepi Barat—yang seluruhnya dianggap ilegal menurut hukum internasional—telah mencapai tingkat tertinggi setidaknya sejak 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain