14 Parpol Menerima Berkas Penelitian Administras dari KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyerahkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 kepada perwakilan partai peserta pemilu di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. Sebanyak 14 parpol, diantaranya ; Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda, harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) menyampaikan sambutan saat mengenai hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. Sebanyak 14 parpol, diantaranya ; Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda, harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran. AKTUAL/Tino Oktaviano
KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. Sebanyak 14 parpol, diantaranya ; Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda, harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) menyampaikan sambutan saat mengenai hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. Sebanyak 14 parpol, diantaranya ; Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda, harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) menyampaikan sambutan saat mengenai hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. Sebanyak 14 parpol, diantaranya ; Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda, harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyerahkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 kepada perwakilan partai peserta pemilu di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. Sebanyak 14 parpol, diantaranya ; Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda, harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyerahkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 kepada perwakilan partai peserta pemilu di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. Sebanyak 14 parpol, diantaranya ; Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda, harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyerahkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 kepada perwakilan partai peserta pemilu di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. Sebanyak 14 parpol, diantaranya ; Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda, harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran. AKTUAL/Tino Oktaviano