Jakarta, Aktual.com – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri mengungkapkan, ada 14 tahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK yang bergejala Covid-19. Mereka saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
“14 tahanan tersebut hari ini Jumat, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan,” kata Alikepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1).
“Hasil tes swab PCR pada Kamis (kemarin) terhadap para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, ada 14 tahanan yang dinyatakan positif COVID-19,” jelasnya.
Terkait kasus positif Covid-19 tersebut, KPK pun melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran dengan melakukan penelusuran dan juga telah dilakukan tes cepat antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.
“Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan tes cepat antigen dan hasilnya adalah negatif,” terangnya.
Ali menjelaskan, KPK juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungannya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, baik untuk tamu maupun pegawai.
Menurut Ali, pihaknya juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala ke seluruh ruang kerja pimpinan, Dewas, pegawai, dan rutan.
“Penyempotan disinfektan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan Cabang KPK termasuk Ruang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” pungkasnya.
Foto: Seorang petugas tenaga kesehatan mencuci tangannya di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis (12/11). (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i