Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi langsung melakukan tes urine seusai menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba, di KemenPAN RB, Jakarta (21/11/2014). Dengan adanya nota kesepahaman tersebut BNN memiliki kewenangan jika mencurigai institusi pemerintah yang aparaturnya menyalahgunakan narkoba untuk diperiksa dan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. AKTUAL/TINO OKTAVIANO