“Kalau tidak punya surat keterangan, tidak punya hak pilih,” tambahnya.

Dia menyebut banyak persoalan berkaitan dengan masih banyaknya warga yang belum merekam KTP elektronik. “Jawa Tengah ini kan ‘central gravity’-nya, harus jadi contoh pelaksanaan pilkada,” ujarnya.

Pilkada di Jawa Tengah pada 2018, selain tingkat provinsi juga berlangsung pilkada di 7 kabupaten/kota.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara