1 dari 5
Sekitar 2.500 buruh dari Front Nasional Tolak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), menggelar aksi di kantor Kemenakertrans, Jakarta Selatan. Kamis (5/12/2013). Aksi buruh ini diikuti oleh massa dari FSPT, KLN, SBMI, GSBI, SRMI, SPT DAN SPINDO. Buruh menolak UU No. 24 TAHUN 2011 TENTANG BPJS DAN UU NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SJSN, dan meminta Segera keluarkan perpu Jaminan Sosial karena UU BPJS adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat pekerja/buruh. Aktual/Tino Oktaviano

















