1 dari 7
Sejumlah buruh melakukan teaterikal saat melakukan aksi memperingati hari buruh di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/5/2014). Buruh menyampaikan 10 poin tuntutan. Buruh mendesak pemerintah menaikkan gaji sebesar 30 persen dari upah minimum regional (UMR) Rp2,8 juta. Dan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) direvisi menjadi 84 item, serta menolak penangguhan upah minimum. Aktual/Jefta

















