1 dari 4
Seorang petugas Dirjen PAS Kemenkumham menunjukkan beberapa telepon genggam (handphone) yang hendak dimusnahkan di lapas Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12/2014). Pemusnahan sebanyak 213 unit handphone, 65 unit charger dan satu powerbank milik napi di seluruh rutan DKI Jakarta ini dilakukan demi mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban jelang peringatan Natal dan Tahun Baru 2015. AKTUAL/MUNZIR














