Jakarta, Aktual.co —
Kapitaliskembali menunjukkan ketamakannya, dengan dalih investasi, kapitalis telahmerampas hak dan harta warisan leluhur para petani Jambi dan Suku Anak Dalam, alih- alih Negara melindungi hak rakyatnya, justru negaralah yang menciptakanmasalah itu, di awali dari pemberian ijin perkebunan seluas 155.000 Hektarkepada perusahaan asal Malaysia dan Inggris. Tanah adat, tanah pusaka yangmereka jaga sejak negara ini belum berbentuk Indonesia, akan segera lenyap olehkapitalis. Aksi ini juga didukung oleh beberapa aliansi diantaranya Partai RakyatDemokratik (PRD), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dan FederasiPerjuangan Buruh Jabodetabek (FPBJ).

Parapetani Jambi dan Suku Anak Dalam ini melakukan aksi jalan kaki 1000 Kilometerdari Jambi sampai Jakarta hanya menuntut keadilan kepada Negara. Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33 danUndang-Undang Agraria 1960 agar di tegakkan,sehingga mereka bisa kembali ketanah adatnya untuk hidup tenang selarasdengan alam.