Dari kiri ke kanan, Anggota BPK Ali Masykur Musa, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memebrikan keterangan pers usai serah terima laporan Audit royek pembangunan kompleks olahraga Hambalang Tahap II, di ruang rapat Pimpinan, Gedung Parlemen, Jakarta, Jum’at (23/8). Pada audit tahap II ini, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara sebesar Rp471,707 milyar. Aktual/Tino Oktaviano