Pramono Anung dan Olly Dondokambey (KIH) serta Hatta Rajasa dan Idrus Marham (KMP) menandatangani lima butir perjanjian damai di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014). Secara garis besar, untuk mencapai kesepakatan ini, akan ada dua hal yang direvisi dalam UU MD3. Pertama adalah mengenai penambahan wakil ketua komisi di setiap alat kelengkapan dewan untuk mengakomodir 21 kursi pimpinan AKD yang diminta oleh KIH. AKTUAL/TINO OKTAVIANO