Anggota polisi mendata para WNA di sebuah rumah mewah kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Dalam penggrebekan tersebut, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengamankan 31 WNA yang terlibat dalam kasus penipuan online. AKTUAL/MUNZIR