1 dari 5
Komisaris PT Bali Pasific Pragama (PT BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menjalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (23/6/2014). Wawan divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Wawan, dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Pilgub Provinsi Banten. Aktual/Tino Oktaviano
















