Dirut PT Pertamina (persero), Karen Agustiawan saat akan memberikan kesaksian di sidang terdakwa mantan Kepala SKK Migas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor), Jakarta, Selasa (4/3/2014). Karen membantah pernah memberikan uang perusahaan kepada anggota DPR RI, salah satunya sebagai uang ‘pelicin’ dalam pembahasan APBN Perubahan. Aktual/Tino Oktaviano