Dari kiri ke kanan, Center for Health Economics and Policy Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Dorojatun Sanusi, Moderator Redaktur Senior Aktual Network Hendrajit, Komite Kebijakan Umum GAPMMI Rachmat Hidayat dan Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Baghowi, saat berdiskusi dalam acara Aktual Forum, dengan tema: Membedah Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, di Dapur Selera, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2013). Baghowi mengatakan RUU Sertifikasi Halal, sampai saat ini masih menjadi hal krusial. Bahwa Pemerintah mengganggap tidak ada yang boleh mengambil uang rakyat dari sertifikat halal kecuali lembaga negara. Namun Majelis Ulama Indonesia mengatakan yang bisa memutuskan halal adalah ulama. Sedangkan MUI ini bukan lembaga negara, tetapi hanya Ormas. Aktual/Tino Oktaviano