Ilustrasi- Jamaah Haji sedang berada di sekitar Kabah

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawasan dan Anti-Korupsi (Nazaha) di Arab Saudi mengumumkan pada Senin, 1 Juli 2024, bahwa pihaknya telah menangkap 155 pejabat pemerintah atas tuduhan korupsi selama musim haji tahun ini. Menurut laporan dari Saudi Gazette, beberapa orang yang ditangkap telah dibebaskan dengan jaminan.

Nazaha melaporkan bahwa selama musim haji pada Juni 2024, rata-rata pengawasan yang dilakukan di Tempat Suci mencapai 9.623 kasus. Penyelidikan terhadap sejumlah kasus pidana dan administratif telah dilakukan, menghasilkan pemeriksaan terhadap 382 pejabat yang diduga terlibat dalam berbagai jenis korupsi.

Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Urusan Kota, Pedesaan, dan Perumahan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Transportasi dan Logistik, Kementerian Kebudayaan, serta Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai menghadapi tuduhan korupsi. Tuduhan tersebut meliputi penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan, dan pencucian uang.

Badan antirasuah Saudi itu menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan terhadap instansi pemerintah dan perusahaan swasta untuk memantau dan menangkap siapa pun yang menyalahgunakan dana publik atau mengeksploitasi pekerjaan untuk keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan publik. Mereka akan meminta pertanggungjawaban pelaku, meskipun pelaku telah mengakhiri hubungannya dengan pekerjaan tersebut.

Nazaha telah menangkap sekitar 5.235 orang dalam kasus korupsi selama periode 2021 hingga 2023. Badan itu mengatakan, tidak ada keringanan hukuman dalam menangani pelaku yang terlibat kejahatan korupsi keuangan dan administrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra