“Sudah kita siapkan beberapa jalur dengan pengawalan ketat. Ini kami koordinasikan dengan Menkumham karena mereka dipindahkan ke Nusakambangan dengan alasan keamanan,” kata Iqbal.

Sementara itu, Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan pemindahan narapidana ke lembaga permasyarakatan yang dikenal memiliki sistem keamanan tinggi itu merupakan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

“Sekarang, kewenangan terkait tahanan itu ada di Kemenkumham,” tutur Syafruddin.

 

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara