Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah selesai dipriksa Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Berkas pemeriksaan tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Lebak ini akan dilimpahkan ke Jaksa KPK. Sebab berkas tersebut sudah lengkap alias P21. Dalam waktu maksimal 14 hari, tim jaksa KPK akan menyusun berkas dakwaan untuk kemudian melimpahkannya ke pengadilan. Aktual/Tino Oktaviano