Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Sebanyak 15.670 nelayan di DKI Jakarta, terancam tergusur dan kehilangan pekerjaan karena kebijakan pembangunan di Teluk Jakarta yang tidak ramah lingkungan.

“Selama ini, kegiatan unggulan MP3EI hanyalah mendorong untuk terjadinya pembangunan fisik, tanpa memperhatikan lingkungan pesisir dan darat, sehingga akan memperparah kesenjangan sosial ekonomi masyarakat dan bencana alam lainnya,” kata Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara, Selamet Daroyni di Jakarta, Rabu (22/10).

Ia menjelaskan, dari sisi sosial ekonomi, saat ini terdapat 15.670 nelayan, dengan rincian terdapat 8.808 nelayan penetap atau memiliki KTP DKI Jakarta, dan 6.862 nelayan pendatang yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

“Seluruh nelayan tersebut akan tergusur dan kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pembangunan di teluk Jakarta. Sehingga MP3EI hanyalah perpanjangan dari rencana JCDS guna merampas ruang hidup masyarakat pesisir di Pantai Utara Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pembangunan tidak ramah lingkungan juga menimbulkan berbagai masalah mulai dari banjir, penurunanan permukaan tanah, penduduk dan bangunan sangat padat, air minum susah dan mahal, pencemaran lingkungan dari limbah domestik dan industri, ketersediaan lahan terbatas dan lainnya.

“Berbagai permasalahan ini merupakan permasalahan lama yang sebenarnya terjadi karena tata kelola kota yang tidak terkonsep, dan tidak mempunyai arah kebijakan penataan kota yang jelas,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini, guna menjual proyek ini kepada swasta dan mendapatkan utang luar negeri, Pemprov DKI Jakarta mengemasnya dalam proyek Jakarta Coastal Defense Strategy (JCDS) dan dimasukkan dalam bagian program kegiatan unggulan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

“Jakarta termasuk dalam skema MP3EI yang menempatkan Jakarta dalam koridor tersendiri dalam proyek pengembangan kawasan strategis di Jakarta. Kawasan strategisnya adalah berupa pembangunan proyek pelabuhan sebagai pengembangan dari kawasan pelabuhan yang telah ada Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.

Menurut dia, selama ini, pola pembangunan dalam MP3EI bersifat mendorong untuk terjadinya pembangunan fisik. Sangat terlihat jelas arah kebijakan untuk mendorong adanya pembangunan pelabuhan, jalan tol yang tujuannya adalah untuk meningkatkan mobilitas barang dan jasa.

Namun pembangunan fisik tersebut tidak memperhatikan bagaimana permasalahan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam dan keberlanjutan sosial ekonomi keluarga nelayan.

“MP3EI hanyalah perpanjangan dari rencana JCDS guna merampas ruang hidup masyarakat pesisir di Pantai Utara Jakarta,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid