Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abaraham Samad (tengah), didamping Juru Bicara KPK Johan Budi dan Deputi Penindakan KPK Warih Sandono, menyampaikan penepatan tersangka terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013. KPK telah menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten. Aktual/Roni Kuncoro